Fondasi utama tata kelola pendidikan tinggi
Administrasi akademik merupakan fondasi utama tata kelola pendidikan tinggi yang menjamin keberlangsungan proses pembelajaran, penilaian, dan layanan akademik secara terukur, terdokumentasi, dan berkelanjutan.
Halaman ini disusun sebagai rujukan resmi administrasi akademik yang selaras dengan kriteria akreditasi LAMINFOKOM, sehingga dapat digunakan oleh seluruh fakultas, program studi, dan unit akademik dalam satu standar mutu terpadu.
🎯 Tujuan Halaman Administrasi Akademik
1. Menjadi dokumen rujukan resmi pengelolaan administrasi akademik
2. Menyamakan standar layanan akademik lintas fakultas
3. Mendukung akreditasi program studi dan institusi
4. Memastikan kepatuhan terhadap standar mutu pendidikan tinggi
5. Memudahkan audit internal dan eksternal akreditasi
🧩 Ruang Lingkup Administrasi Akademik
Administrasi akademik mencakup seluruh proses akademik sejak mahasiswa diterima hingga lulus, meliputi:
1️⃣ Pengelolaan Kurikulum
- Penyusunan dan pembaruan kurikulum berbasis OBE
- Keterkaitan CPL – CPL Prodi – CPMK – Sub-CPMK
- Dokumen kurikulum terdokumentasi dan terdigitalisasi
- Evaluasi kurikulum berkala berbasis tracer study & kebutuhan industri
2️⃣ Rencana Pembelajaran Semester (RPS)
RPS wajib tersedia untuk setiap mata kuliah Memuat:
- CPL Prodi
- CPMK dan Sub-CPMK
- Materi pembelajaran
- Metode pembelajaran (luring & daring)
- Sistem penilaian dan bobot
- RPS disahkan dan terdokumentasi secara institusional
3️⃣ Proses Pembelajaran
- Kesesuaian pelaksanaan dengan RPS
- Monitoring kehadiran dosen & mahasiswa
- Metode pembelajaran inovatif dan kontekstual
- Integrasi teknologi pembelajaran (LMS & SIAKAD)
4️⃣ Penilaian dan Evaluasi Akademik
- Sistem penilaian transparan dan objektif
- Rubrik penilaian terdokumentasi
- Rekapitulasi nilai terdigitalisasi
- Evaluasi hasil pembelajaran (EHB)
5️⃣ Administrasi Mahasiswa
- Registrasi
- Pengisian KRS & perubahan KRS
- Administrasi cuti, aktif kembali, dan pindah prodi
- Pendataan akademik mahasiswa terpusat
6️⃣ Administrasi Ujian
- Penjadwalan UTS dan UAS
- Penetapan pengawas dan ruang ujian
- Dokumentasi soal dan berita acara ujian
- Rekapitulasi dan pengesahan nilai
7️⃣ Kelulusan dan Yudisium
- Verifikasi kelulusan akademik
- Proses yudisium terstandar
- Penerbitan SKL, ijazah, dan transkrip
- Arsip kelulusan digital
📂 Dokumen Wajib Administrasi Akademik (Standar Akreditasi)
Untuk memenuhi standar akreditasi, unit akademik wajib memiliki:
- Buku Pedoman Akademik
- Dokumen Kurikulum OBE
- RPS seluruh mata kuliah
- Kalender akademik
- SOP layanan akademik
- Berita acara perkuliahan
- Rekap nilai dan evaluasi pembelajaran
- Dokumen tracer study dan kepuasan pengguna
🏛️ Prinsip Tata Kelola Administrasi Akademik
Administrasi akademik harus memenuhi prinsip:
✅ Akuntabel
✅ Transparan
✅ Terdokumentasi
✅ Berbasis mutu
✅ Berkelanjutan
Prinsip ini menjadi indikator penting dalam penilaian akreditasi LAMINFOKOM.
🔍 Keterkaitan dengan Akreditasi LAMINFOKOM
Administrasi akademik berkontribusi langsung pada:
- Kriteria Tata Pamong dan Tata Kelola
- Kriteria Pendidikan dan Pembelajaran
- Kriteria Luaran dan Capaian Tridharma
- Kriteria Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Dokumentasi yang baik akan memperkuat nilai akreditasi dan mempermudah proses asesmen.
🌐 Transformasi Digital Administrasi Akademik
Institusi didorong untuk mengembangkan:
- Sistem Informasi Akademik (SIAKAD)
- Arsip akademik digital
- Integrasi LMS
- Dashboard monitoring akademik
Digitalisasi menjadi nilai tambah signifikan dalam penilaian mutu.
📝 Penutup
Halaman Administrasi Akademik ini dirancang sebagai standar baku dan rujukan akademik lintas fakultas, selaras dengan kebutuhan akreditasi LAMINFOKOM, serta siap diimplementasikan secara praktis di perguruan tinggi.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar